BIMA,OBORBIMA.ID – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bima tahun 2022, Senin (15/8/2022) di Kantor Bupati Bima.
Setelah dikukuhkan, Paskibraka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu, 17 Agustus 2022 di halaman Kantor Bupati Bima di Kecamatan Woha.
Hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Bima, pelatih serta orang tua Paskibraka.
Dalam sambutannya Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, mengajak adik-adik Paskibraka untuk menanamkan empat pilar kebangsaan di hati sanubari serta bersama-sama untuk mengepalkan tangan untuk memekikkan salam kebangsaan “Merdeka”.
Terkait pengukuhan paskibraka ini, Bupati berterima kasih kepada Tim Pelatih sudah membina adik-adik Paskibraka Kabupaten Bima sehingga sudah siap menjalankan tugas mulia pada peringatan HUT RI ke-77, 17 Agustus 2022.
“Kami sangat apresiasi, karena kami melihat adik-adik Paskibraka sudah sangat luar biasa semangatnya, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan paripurna,” jelasnya.
Umi Dinda sapaanya mengharapkan kepada adik-adik paskibraka, untuk meningkatkan rasa patriotisme dan nasionalisme dengan selalu menjaga empat pilar kebangsaan yaitu, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
*OB.22*