KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – TIM PUMA II Polres Bima Kota menangkap SPY (46 tahun) pelaku yang terlibat dalam Permainan Judi TOGEL ONLINE jenis HONGKONG yang sangat meresahkan masyarakat Senin, 18/4/2022 sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, TIM mendapatkan informasi bahwa kediaman SPY melakukan transaksi jual beli judi togel online (HONGKONG) yang membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan resah, sehingga TIM melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
“Tidak menunggu lama, TIM PUMA II langsung melakukan penggerebekan dan menangkap SPY yang berperan sebagai Pengepul, atau penerima yang membeli angka-angkan togel,”terang Kasat.
Kasat menjelaskan, pelaku beserta BB diserahka ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
*OB.009*