4 Sekolah Dasar Akan Digabungkan, Dewan Pendidikan dan Dikbud Gelar Rapat Gabungan

Pendidikan174 Dilihat

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – SENIN, 1 November 2021, Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan Kota Bima menggelar rapat gabungan tentang rencana penggabungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 28 dengan SDN 43 Melayu dan SDN 25 dengan SDN 54 Santi.

Rapat gabungan tersebut di hadiri oleh jajaran Dewan Pendidikan, Jajaran Dikbud, dan Disnaker di aula Dewan Pendidikan.

Pada media ini, Kepada Dikbud Kota Bima Drs. Supratman M. AP, membenarkan bahwa adanya pengabungan sekolah SDN 28 dengan SDN 43 Melayu, dan SDN 25 dengan SDN 54 Santi pertimbanganya adalah, karena keberadaan siswanya dibawah 100 orang.

“Pengabungan 4 sekolah tersebut wajid di lakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan PP No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan wajid dilakukan pengabungan,” katanya.

Kenapa kita melakukan pengabungan, kata dia, karena ini semua meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan mutu pendidikan bagi para pelajar. Maka hari ini kami bersama jajaran Dewan pendidikan melakukan rapat gabungan guna membahas syarat tehnis dan dokumen-dokemenya yang perlu di lengkapai dan di siapkan guna pengajuan pengabungan sekolah tersebut.

“Mudah-mudah rencana pengabungan 4 sekolah ini tidak ada kendala dan hambatan. Insya allah kebijan ini sudah disetujui oleh Wali Kota Bima. Bahkan beliau sudah turun cek langsung di masing-masing sekolah,” terangnya.

Ia pun berjanji, dengan dilakukan pengabungan sekolah ini, pihaknya bersama dewan pendidikan, kepala-kepala sekolah, orang tua murid dan komite untuk melakukan sosialiasi kepada masyarakat. Tentunya melibatkan Lurah, Camat, Babinsa, dan Bhabinkamtipmas, supaya tidak ada lagi miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Kata dia, Eks sekolah yang kita gabungkan ini, Wali Kota Bima merencakan untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di SDN 43 Melayu, kemudian di SDN 54 Santi akan dibangun klinik kesehatan bantuan dari Baznas Pusat. Dan di situ juga akan dibangun kantor Baznas Kota Bima.

“Mari kita doan bersama, mudah-mudahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ini terwujud, karena pembangunan ini semata-mata untuk masyarakat Kota Bima,” imbuhnya.

Ia pun berharap mutu pendidikan di Kota Bima terus meningkat, dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima Drs. Abdul Azis mengungkapkan, bahwa rencana penggabungan sekolah ini sudah lama yang di harapkan oleh Bapak Wali Kota yaitu sejak bulan Maret 2021 lalu, saat pertama kali rapat di ruang dewan pendidikan dengan Bapak Wali Kota dan dengan Kepala Dinas Pendidikan juga dengan beberapa pejabat eselon 2.

Sejak rapat itu, kata dia, kami dewan pendidikan melakukan survei khusus untuk beberapa sekolah yang memenuhi sarat untuk di gabung sesuai PP No. 17 tahun 2010. Dalam PP tersebut, bagi sekolah jumlah siswa yang kurang 200 orang, bisa di lakukan penggabungan. Yg Ahirnya mendapatkan SDN 25 dg SDN 54 Santi di rencanakan digabung, kemudian SDN 28 dengan SDN 43 Melayu di gabung.

“Pada saat dewan pendidikan memberikan laporan pada Wali Kota hasil monev beberapapa Minggu yang lalu, beliau Wali Kota (Red) menanyakan pada dewan pendidikan, mana rekomendasi sekolah yang mau di gabung,” ucap Teta Ezo mengukip pernyataan Wali Kota Bima.

Pada saat itu, lanjut dia, dewan pendidikan langsung memberikan lembaran rekomendasi tersebut. Tidak lama kemudian, Pak Wali bersama kepala Dinas dengan jajarannya, melakukan survei pada sekolah sekolah yang di rencanakan di gabung itu.

“Kemudian karena keinginan Pak Wali untuk menggabung sekolah itu, maka dinas pendidikan adakan rapat gabungan dengan Dewan pendidikan dengan kepala dinas Disnaker,” imbuhnya.

Untuk merencanakan langkah selanjutnya, sambung dia, tentu dinas nanti akan membentuk tim tehnis, untuk menyiapkan pedoman yang harus di lakukan. Dalam hal ini menyiapkan langkah-langkah sosialisasi, menyiapkan siapa saja yang di libatkan dalam sosialisi itu.

“Seperti yang diharapkan oleh kepala Dinas Dikbud, yang perlu di libatkan itu adalah guru-guru yang ada sekolah yang di gabung itu, pengurus komite sekolah yang di gabung, lurah dan camat di wilayah asakota dan wilayah kecamatan mpunda, juga tokoh-tokoh masyarakat,” tandasnya.

Ia menjelaskan, yang tidak kalah penting Dinas Pendidikan akan menyiapkan peraturan Wali Kota, sebagai dasar untuk di lakukan penggabungan.

*OB.002*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *