KABUPATEN BIMA,OBORbima – Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Bima, Zunaidin, SS, MM, membuka secara resmi Pemilihan Pengurus Kordinator Pengawas (Korwas) tingkat kabupaten Bima, Untuk periode 2021-2025. Kegiatan berlangsung di halaman sekolah SDN Inpres Sari Kalampa Kamis, (14/01).
Acara pemilihan Pengurus Koordinator Pengawas Kabupaten Bima tersebut ikut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Drs Dahlan HM.Noor Mpd, Camat Woha, Irfan Dj SH, Kepala UPTD Dikbudpora Woha dan sejumlah guru dan pengawas se-kabupaten Bima.
Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin,SS, MM dalam sambutannya mengatakan, kinerja pengawas sangat menentukan peningkatan mutu pendidikan di kabupaten Bima, karena memang untuk sementara Indeks Pembangunan Manusia dalam pendidikan di kabupaten Bima masih kalah bersaing dan ketinggalan jauh dengan daerah lain yang ada di Pulau Sumbawa.
Oleh sebab itu, kata Kadis, peran para pengawas sangatlah penting dalam mengawasi setiap kegiatan para guru dan siswa di sekolah, termasuk dapat memperhatikan gizi anak didik untuk tetap sehat. Harapnya.
“Selain itu, tugas penting para pengawas termasuk juga mengawasi kinerja para guru dan mengevaluasi managerial para guru, didalam menjalankan tugasnya dalam mendidik para siswa dan itu harus dengan ikhlas,”terangnya.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Bupati Bima, Drs H.Dahlan M.Noor Mpd mengatakan, nilai IPM dalam bidang pendidikan dikabupaten Bìma masih ketinggalan dengan daerah lain yang ada di pulau sumbawa, bahkan Kabupaten Bima nilai IPM berada di urutan terakhir.
“Kepada para ASN agar tetap loyal dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidikan, sehingga di Bima Ramah Jilid II nanti IPM harus dapat ditingkatkan dengan merubah mainset cara berpikir kita,”harapnya.
Sementara itu, Camat Woha, Irfan Dj SH, dalam sambutannya mengatakan, melalui terpilihnya pengurus baru Korwas kabupaten Bima, semoga dapat membawa motifasi baru bagi para pengawas, karena selama ini pengawas tidak terlalu dihargai oleh para kepala sekolah dan harapannya para pengawas harus yang mempunyai kredibilitas, agar para kepala sekolah dapat sedikit takut.
Selain itu, Irfan juga menginformasikan terkait adanya suntikan Vaksin untuk para siswa, sehingga para siswa takut untuk bersekolah dan hal itu perlu disampaikan kepada para siswa, bahkan tidak ada suntikan vaksin untuk anak sekolah yang dibawah umur 18 tahun dan maksimal umur 59 tahun.
RED