Sekda Kabupaten Bima Terima Rp. 14,4 Milyar Anggaran Rekonstruksi Pasca Bencana

Pemerintahan257 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE bersama beberapa pejabat dari 68 pemerintah daerah penerima bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Selasa (12/11) menerima secara simbolis dana senilai Rp. 14,4 miliar di Gedung Graha BNPB Jakarta.

Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi tujuh paket proyek di Kabupaten Bima yang akan segera ditenderkan dan dikerjakan hingga tahun 2025 ke depan. Ke tujuh proyek tersebut yaitu rekonstruksi jembatan Rade Kecamatan Madapangga Rp. 6,29 Milyar, Rekonstruksi Jembatan Leu Bolo Rp 4,54 Milyar, Rehabilitasi bendung dan saluran sekunder Daerah Irigasi (D.I) Mpungga Tambe Rp 1,68 Milyar, Rehabilitasi Bangunan Pengaman Irigasi Desa Tambe Rp. 753,4 juta, Rehabilitasi Jembatan Woro Madapangga Rp.386,2 juta, Rehab Jembatan Campa Rp 381 juta dan rehab bendung dan saluran irigasi D.I Rade Rp 352,8 juta. Terang Adel.

Sekda Adel Usai melakukan penandatanganan SPPH dan menandatangani RKA kegiatan tersebut mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk melaksanakan tahapan proyek sesuai juknis dan ketentuan yang sudah disiapkan pemerintah pusat, Selaras dengan arahan Menteri Koordinator PMK dan Kepala BNPB.

Pada sosialisasi tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Pratikno dalam arahannya meminta kepada semua daerah untuk bersiap menghadapi potensi bencana yang terjadi, baik di akhir tahun maupun awal tahun karena BMKG telah memberikan peringatan kepada Kemenko PMK.

“Saya meminta Kementerian Keuangan mendukung penuh langkah-langkah BNPB dalam menghadapi bencana dan terkait dengan hal tersebut Menko PMK juga meminta agar pemerintah daerah menggunakan sebaik mungkin anggaran yang ada agar bisa bermanfaat dan se akuntabel mungkin,”pintanya.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa anggaran yang dikucurkan untuk hibah rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana TA 2024 senilai Rp 1,17 triliun yang dialokasikan pada 68 Kabupaten pada 29 provinsi.

Kabupaten Bima menjadi satu dari sepuluh daerah yang menerima secara simbolis. Pemkab Bima diwakili oleh Sekretaris Daerah dan didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kab. Bima Hardiansyah dan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kab. Bima H..Herry K dan Jafung Kebinamargaan Dinas PUPR Arif R di Lantai 15 Gedung Graha BNPB RI.

Setelah dilakukan penyerahan simbolis bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, dilanjutkan dengan pemaparan para narasumber antara lain Akuntabilitas Pengelolaan Hibah dalam penyelenggaraan kegiatan Rehab dan Rekonstruksi rekonversion bencana oleh Rio Tirta S.E., M.Acc., CSFA.Kepala Auditorat III.B Auditorat Utama Keuangan Negara III BPK RI.

Narasumber lainnya, Fernando H. Siagian S.STP., M.Si Kepala Sub Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menjelaskan materi terkait transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

*Red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *