BIMA.OBORBIMA.ID – lampu jalan atau di kenal juga lampu penerangan jalan umum (LPJU) lampu jalan ini merupakan lampu penerangan di malam hari semua dibuat atau di pasang lampu penerangan di spanjang jalan umum,untuk menerangi pejalan kaki,pengendara Roda dua dan Roda empat selain penerangan kepada pengguna jalan juga bisa melindungi masyarakat dari pembegalan juga bisa meningkatkan keselamatan yang berlalu lintas atau para pejalan kaki yang melintasi jalan itu.
Lampu penerangan jalan umum itu merupakan barang elektronik yang rentan dengan kerusakan atau memiliki umur pakai yang pendek sehingga kegiatan perbaikan harus secara kontinyu, perbaikan sangat dibutuhkan. Perbaikan meliputi perbaikan jaringan juga lampu yang padam atau Rusak.
Seharusnya pergantian lampu jalan yang sudah Padam atau Rusak sudah di lakukan oleh kepala Dinas perhubungan kabupaten Bima, karena kondisi jalan gelap gulita, juga bisa menurunkan konsentrasi pengendara dan menyebabkan Rasa khawatir kepada pengguna jalan.
Diharapkan kepada kepala Dinas perhubungan kabupaten Bima agar melakukan perbaikan lampu yang padam atau Rusak di beberapa titik di jalan arah kediaman Bupati Bima Desa Panda, agar masarakat yang melintasi jalan tersebut aman dan sampai tempat tujuan.
Di duga Dinas perhubungan kabupaten Bima tutup mata dengan padam atau Rusaknya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di spanjang jalan arah gunung Belo tepatnya sekitar kediaman Bupati Bima.
Pasalnya lampu penerang jalan umum itu sudah berbulan bulan padam atau Rusak, namun pihak Dinas perhubungan kabupaten Bima tidak tanggap untuk memperbaikinya padahal jalan arah gunung belo itu jalur kendaraan cepat.
Dengan kecepatan yang tinggi di kawatirkan akibat padamnya lampu penerangan jalan, banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan, juga akan banyak pembegalan di spanjang jalan itu.
Hal ini menjadi pertanyaan warga Desa Desa Panda, siapa yang akan bertanggung jawab bila terjaadi pembegalan atau kecelakaan di sepanjang jalan itu, apakah pihak Dinas Perhubungan kabupaten Bima atau siapa ?
Masarakat Panda Ruslan menyesalkan pihak dinas Perhubungan kabupaten Bima yang seolah olah tutup mata dengan keadaan jalan yang gelap gulita yang sudah berbulan bulan lampu jalan penerangan umum padam atau Rusak diharapkan kepada dinas Perhubungan agar segera lampu penerangan jalan umum arah gunung Belo dapat di perbaiki.
“Semua demi keselamatan pengguna jalan dan bila penerangan lampu jalan hidup kembali terang benderang bisa menambah ke indahan Desa Panda,”ujarnya.
Padahal, kata dia, anggaranya ada kenapa dinas Perhubungan tidak memperbaikinya. “Kemana anggaran negara itu, kenapa tidak di dimanfaatkan wahai Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, buka mata kelian. Jangan jangan mata mereka sudah buta,”tudingnya
Ditempat terpisah Kadis Perhubungan Kabupaten Bima H.Maskur pada media ini menjelaskan, akan melihat dulu kondisi lampu tersebut.
“Insya Allah dalam waktu dekat tim akan melakukan surfie dulu. Apalagi di tahun 2024 ini anggaranya ada kok,”katanya.
Yang jelas, kata dia, banyak desa-desa lain yang mengeluhkan banyaknya lampu jalan yang mati, akan tetapi angggranya terbatas maka pihak dinas belum bisa memperbaikinya.
“Saya berharap masyarakat bersabar dulu, kami dinas perhubungan akan mengupayakan ya di tahun 2025 nanti,”janjinya.
*Red*