Penulis : Bunyamin S. Pd (Mahasiswa Sekolah Pasca Sarjana Universitas Tekhnologi Sumbawa)
Beberapa hari yang lalu, penulis meluangkan waktu menikmati sajian Kopi Hitam dengan beberapa cemilan khas masyarakat lokal, yang disajikan oleh sekelompok anak muda yang berada dibawah naungan komunitas “Uma Kreatif Malaju”, komunitas Uma Kreatif Malaju ini lokasinya di Jln. Jenderal Sudirman Dusun Sigi RT 005 RW 003 Desa Melayu Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Jarak dari Kota Bima lebih kurang 40,5 KM, yang menarik dari tempat tongkrongan ini adalah keberadaan beberapa Karya seni berupa lukisan, hand craft, Kaligrafi, kaos oblong yang dilukis secara manual (bukan sablon) dengan menonjolkan kearifan lokal sebagai inspirasi pada karya lukisannya, yang semuanya murni hasil Inovasi dan Kreatifitas dari pemuda dalam komunitas tersebut.
Menurut Andri Saputra, S. Pd, selaku owner dan founder dari Uma Kreatif Malaju, uma kreatif ini didirikan sebagai wadah untuk menghadirkan gagasan, Inovasi, Kreatifitas, serta sarana membangun dialektika dikalangan anak muda Desa Melayu.
Point penting dari kehadiran uma Kreatif Malaju ini adalah Inovasi dan Kreativitas, Inovasi Menurut Ellitian dan Anatan (2009) bemakna sebagai “perubahan yang dilakukan dalam organisasi yang meliputi kreatifitas dalam menciptakan produk baru, jasa, ide, atau proses baik yang sudah ada dalam organisasi maupun berkembang dari luar organisasi.
Inovasi terlahir dari sebuah gagasan baru. Sementara kemampuan untuk melahirkan dan membangkitkan suatu gagasan baru yang berguna ini dikenal sebagai kreativitas.
Inovasi tanpa ada kreativitas tidak akan bisa berjalan, karena inovasi dan kreativitas adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan biasanya digunakan secara bergantian. Inovasi adalah gabungan dari kreativitas dengan komersialisasi (Stamm, 2008).
Mengutip quotes dari pengusaha dan pendiri Exxon dari Amerika Serikat John D. Rockefeller “Hal terpenting bagi seorang pemuda adalah membentuk kehormatan, Reputasi dan Karakter”, maka Sebagai “agent of repair”, generasi millenial Melayu lewat uma Kreatif Malaju secara tidak langsung turut berpartisipasi menyumbangankan gagasan dan ide dalam mengambil bagian dan menjadi pembaharu dalam mengahadapi revolusi industri 4.0 dan puncak industri Indonesia yang diramalkan akan terjadi pada tahun 2030, dikutip dari laman Web Kementrian Pertahanan Indonesia, dalam sebuah tulisan yang berjudul.“Revolusi Industri 4.0 dan pengaruhnya bagi Industri di Indonesia” Perubahan merupakan kata kunci yang paling mendasar dalam menyikapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang industri.
Perubahan tidak hanya mencakup pada bidang industri saja, namun seluruh aspek kehidupan manusia menuju keseimbangan yang dinamis. Oleh karenanya siapapun, aspek apapun mau tidak mau bersegera mengikuti perubahan itu, jika ia tidak mau mengikutinya, maka dapat dipastikan ia akan tertinggal. Maka tidak salah mengutip filsuf Yunani, Heraclitus, “Satu-satunya hal yang konstan di dunia ini adalah perubahan”
Apa yang sebenarnya dimaksud dengan revolusi industri 4.0?
Saat ini menjadi Booming apa yang disebut dengan Revolusi industry 4.0. Hampir di banyak seminar yang diadakan oleh lembaga pendidikan maupun industry memberikan porsi Topik pembahasan mengenai Revolusi Industri 4.0 yang begitu menakjubkan, dengan menghadirkan, pelaku para pakar maupun pemerhati bidang industry untuk memberikan pertukaran pengetahuan dan informasi, apa sih yang dimaksud dengan Revolusi Industri 4,0 itu sendiri ? .
Konsep revolusi industri 4.0 ini merupakan konsep yang pertama kali diperkenalkan oleh Profesor Klaus Schwab. Beliau merupakan ekonom dan teknisi terkenal asal Jerman sekaligus penggagas, pendiri dan ketua Eksekutif World Economic Forum (WEF) yang melalui bukunya, The Fourth Industrial Revolution, menyatakan bahwa revolusi industri 4.0 secara fundamental dapat mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berhubungan satu dengan yang lain. Ketepatan, Kecepatan, Efesiensi dan Kualitas produksi adalah pembeda dari era revolusi industry sebelumnya.
Pada era revolusi industry 4.0 yang paling fenomenal adalah dengan ditandai munculnya terobosan-terobosan teknologi dalam sejumlah bidang ,antara lain :
Bidang robotika; Kecerdasan buatan ( Artificial Intelegence / AI ); Nanoteknologi; Komputasi kuantum ( Quantum Computing ); Internet of Things; Industry Internet of Things ( IIoT); Teknologi nirkabel generasi kelima(5G);Aditif manufaktur/pencetakan 3D; dan Industri kenderaan otonomi penuh( Fully autonomous vehicles ). Bagaimana Implementasi Revolusi Industri 4.0 di Indonesia ?
Sebagai sebuah negara besar dengan luas daratan dan lautan yang sangat luas dengan jumlah sumber daya manusia dengan jumlah besar serta kekayaan alamnya yang memungkinkan mendukung pencapain suatu produksi, maka pantaslah kita bermimpi menjadi satu dari sepuluh kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2030.
Bagaimana untuk mewujudkan hal tersebut mau tidak mau pemerintah harus bertranformasi dengan mengikuti kemajuan industry yang berbasiskan teknologi digital,untuk itu pemerintah meluncurkan peta jalan dan strategi menuju era revolusi industry 4.0 yang disebut dengan “ Making Indonesia 4.0”, dimana kementerian Perindustrian ditunjuk sebagai koordinator terhadap program tersebut
Pemerintah telah menetapkan lima sektor utama yang akan memasuki gerbang industry 4.0 yakni bidang makanan dan minuman, bidang tekstil dan pakaian, bidang otomotif, kimia,serta elektronik. Hal ini tentu dilakukan dengan berbagai pertimbangan antara lain, adanya dampak ekonomi dan kelayakan implementasi dengan kriteria mencakup ukuran domestik bruto, nilai perdagangan, potensi dampak terhadap industry lain ,besaran investasi, dan kecepatan penetrasi pasar.
Di Indonesia sebelum program pemerintah ini diluncurkan ,beberapa para pelaku industry telah mengadopsi teknologi 4.0 ,antara lain :
PT.Pan Brothers Tbk, yang memproduk tekstil dengan merek top dunia seperti Uniqlo, Adidas, The Nort Face, serta H&M.
PT Sri REjeki Isman ( anak perusahaan Sritex ) Sukoharjo , mengubah pola kerja pemintalan benang yang tadinya dikerjakan dengan tenaga manusia diganti dengan menggunakan teknologi industry 4.0.
PT Unilever Indonesia, telah menggunakan mesin Automated Guided Vehicle untuk sisitem pergudangannya .
PT Suzuki Indomobil Motor, menggunakan robot dalam perakitan mobil.
PT Astra Daihatsu Motor, juga sebagian telah menggunakan teknologi 4.0.
Dari beberapa perusahaan industry tersebut menyebutkan bahwa mereka tidak secara keseluruhan menerapkan teknologi 4.0 tersebut dalam mengoperasionalkan mesin-mesin produksinya hanya baru berkisar paling tinggi kurang dari 40 %.
Banyak factor yang tidak langsung diterapkan secara menyeluruh antara lain mahalnya investasi yang dikeluarkan terhadap perubahan mesin industry, permintaan pasar yang relative tidak melonjak secara besar-besaran, masih dapat dioperasionalkannya mesin-mesin industry teknologi 3.0.
Selain hal di atas faktor-faktor lain juga sangat berpengaruh antara lain kebijakan terhadap impor bahan baku ,kebijakan pemerinah terhadap industry pertanian dalam negeri, Kemampuan sumber daya manusia untuk mengoperasionalkan teknologi 4.0, kebijakan pendidikan siap kerja dengan kurikulum yang aplikatif terhadap teknologi 4.0 itu sendiri , dan berbagai kendala lainnya
Namun yang lebih penting dari itu semua adalah kesiapan pelaku industry dan pemerintah untuk menyeimbangkan dampak yang terjadi jika teknologi 4.0 ini diterapkan. Dengan diterapkannya sistem otomatisasi ini produktivitas dan efesiensi menjadi hal dijanjikan dapat tercapai dengan sempurna, namun akan berbanding lurus dengan tergerusnya penggunaan tenaga kerja manusia.
Hal ini secara tidak langsung akan adanya pengurangan tenaga pekerja yang tentunya berdampak akan terjadinya penambahan jumlah pengaangguran.
Untuk itulah peran pelaku industry dan pemerintah menjadi sangatlah penting ,agar keseimbangan dapat tercapai dengan baik dan optimal .Memilih kebijakan reskilling pekerja daripada memberhentikannya merupakan kebijakan keseimbangan sedangkan membuat kebijakan dan terobosan baru untuk bidang kerja non teknologi 4.0 wajib diciptakan pemerintah agar tidak terjadi penambahan pengangguran pada usia-usia produktif.
Mengutip apa yang disampaikan oleh Klaus Schwab pemrakarsa teknologi 4.0 yang menyatakan bahwa teknologi ini akan berdampak buruk terhadap pemerintah yang gagap dan tidak mampu memanfaatkan perkembangan teknologi yang melaju cepat .Revolusi tidak hanya mengubah model bisnis dan pola kompetisi, tapi juga merombak sistem ekonomi dan masyarakat.
Hanya negara yang dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik yang bisa menjadi kekuatan global. Sebaliknya, mereka yang tidak siap dan sibuk sendiri dengan urusan domestik tak akan mampu bersaing dan semakin tertinggal. Bagaimana dengan kita ?
Sebagai komunitas yang baru berdiri Uma Kreatif Malaju tentu saja membutuhkan dukungan baik materi maupun immateri agar bisa berkembang serta bersaing di era Industri 4.0, dalam hal ini Pemerintah Desa harus terus hadir menyemai bersama pemuda agar kreatifitas bisa terus terawat, minimal dengan mengalokasikan anggaran dibidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat (DDS), menurut laman web Kementrian Keuangan Dirjen perimbangan Keuangan menjelaskan bahwa “Dana Desa Penggunaanya diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa”. kehadiran Komunitas Uma Kreatif Malaju ini sangat memberikan dampak Positif bagi pemuda yang ingin meningkatkan skill dan kreatifitas, setidaknya bisa meminimalisir remaja dan pemuda pada perbuatan yang menjurus pada penyalahgunaan Narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
Bagaimana Respon Masyarakat Desa Melayu terhadap Komunitas Uma Kreatif Malaju ?
Berdasarkan pengamatan Penulis keberadaan Komunitas uma kreatif Malaju mendapat respond yang luar biasa dari Masyarkat sekitar, terbukti dengan banyaknya anak-anak warga yang menghadiri setiap ada kegiatan seni berupa latihan menggambar dan melukis, serta kegiatan positif lainnya ini secara tidak langsung telah berkontribusi terhadap pembentukkan karakter anak sejak dini melalui pendidikan non formal, Secara faktual, pendidikan adalah merupakan kegiatan antarmanusia, oleh manusia dan untuk manusia (Siswoyo, 2008 : 1).
MenurutUU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara(Siswoyo, 2008 : 19). Uma Kreatif Malaju nantinya bisa menjadi faktor eksistensi sebagai komunitas pegiat kesenian yang diakui khalayak, kehadirannya bisa menjadi salah satu faktor pendukung dalam mempertahankan eksistensi kesenian. Uma kreatif Malaju merupakan tempat untuk belajar seni, seperti seni musik, seni rupa, seni lukis, dan seni teater, juga berkontribusi terhdap kelestarian seni dan budaya dan memiliki tujuan untuk melestarikan dan mengembangkan seni dan budaya masyarakat dengan cara menyatukan para pemuda-pemudi yang berperan aktif dalam mewujudkan dan memajukan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan seni budaya khususnya kepada masyarakat Desa Melayu Kecamatan Lambu.
Selaku founder Andri Saputra mengatakan Uma kreatif Malaju bemaksud untuk membudayakan masyarakat dan memasyarakatkan budaya, “artinya, tanpa masyarakat budaya tidak akan tercipta dan tanpa budaya masyarakat tidak akan tau pentingnya berbudaya agar tetap lestarinya budaya yang ada di masyarakat.
Adapun beberapa hal yang dilakukan oleh komunitas uma Keatif Malaju untuk melestarikan seni, hal ini juga sebagai salah satu usaha yang dilakukan oleh Uma kreati Malaju dalam mempertahankan eksistensinya yang berumur sejagung ini, diantaranya ialah :
Mencetak regenerasi : cara yang dilakukan uma Keati Malaju adalah dengan melatih anak-anak warga Desa Melayu untuk belajar menghasilkan karya berupa lukisan maupun kaligrafi.
Mengapresiasi Seni : apresiasi merupakan suatu aktivitas yang dilakukan dengan cara mengindera atau melihat, mengamati, menghayati, memahami dan menangkap nilai-nilai keindahan dan kaidah artistic dari eksistensi seni itu sendiri. Cara simple dalam mengapresiasi seni yaitu dengan memberikan dukungan moril terhadap hasil karya anak didik berupa pujian sederhana, bisa juga dengan memberi senyuman.
Memberikan ruang : siapa saja yang belajar di uma kreatif Malaju akan diberikan ruang untuk memilih apa yang disukai sehingga tidak ada paksaan. Semua ikhtiar yang dilakukan oleh teman-teman komunitas uma kreatif Malaju ini sebagia bentuk kontribusi terhadap warga sekitar sebagai persiapan untuk menyongsong Indonesia, maka peran pemuda harus disiapkan sejak dini, tidak sesuatu yang instan, temasuk dalam membentuk karakter pemuda, Jika membuka kembali literatur-literatur terkait dengan pemuda, terdapat sudut pandang yang menjadi pembatas dalam memberikan defenisi tentang pemuda. Misalnya defenisi PBB tentang pemuda berdasarkan kategori usia 15- 24 tahun (dalam Suzanne Naafs dan Ben White, 2012, hal. 91), maupun UU No. 40 Tahun 2009 yang mengategorikan usia 16 sampai 30 tahun. Terdapat pula definisi yang memandang dari perspektif kepemudaan sebagai transisi, kepemudaan sebagai identitas, kepemudaan sebagai aksi, kepemudaan sebagai praktik budaya, dan pemuda sebagai pencipta budaya (Jones 2009, dalam Suzanne Naafs dan Ben White, 2012, hal. 89). Pada hakikatnya ilmuan sepakat bahwa pemuda merupakan agen yang memiliki peranan penting terhadap perubahan (Agent of Developmet and Agent of Modernizations).
Berkaitan dengan hal tersebut, peran, fungsi dan tanggung jawab pemuda begitu krusial terhadap masa depan bangsa. Misalnya dalam UU 40 tahun 2009 BAB V pasal 16-17, begitu pula dari pandangan akademisi misalnya Yudhaswara Januarharyono dalam artikelnya, Oki rahadianto Sutopo, 2016, hal. 161-172, serta Yunisca Nurmalisa, 2017, hal. 10,34,43, Iswadi, 2020, hal. 207-208, tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa pemuda merupakan pelopor pembangunan di segala aspek sosial kehidupan dalam masyarakat.
Hal tersebut mengindikasikan beban nilai dan beban moral yang dipikul demi kemaslahatan pembangunan masyarakat sosial, tak terkecuali dalam bidang seni dan kebudayaan.
Disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (pasal 1 ayat 7,10,14) membuka pintu dan ruang yang lebar dalam hal pemberdayaan pemuda (terutama pemuda yang berhimpun dalam organisasi atau lembaga seni budaya) terkait pelestarian kebudayaan. Hal tersebut disamping membuka ruang pengembangan potensi bagi pemuda, juga memberi peran, tanggung jawab dan kewajiban bagi pemuda memikul beban nilai dan moral yang lain terutama yang berkaitan dengan kebudayaan.
Pemuda yang progresif dengan semangat pembangunan serta yang memiliki kesadaran nilai dan moral sebagai penerus peradaban, akan memandang hal tersebut sebagai peluang, tantangan dan kesempatan untuk berkreasi, bukan memandangnya sebagai beban semata yang harus dipikul. (*)