BIMA.OBORBIMA.ID – Puluhan petani dan pengusaha garam geruduk kantor Polres Bima guna meminta kejelasan pihak kepolisian kenapa lima truk garam di tahan.
“Kami selalu petani merasa keberatan atas sikap polisi menahan garam. Karena selama ini kami angkut garam tidak ada masalah berkaitan dengan angkutan garam,”ungkap petani garam Dae Feri.
Selaku petani kata dia, pihaknya sangat menyesalkan ulah pihak kepolisian menahan truk garamnya. Karena perekonomian kami petani tergantung garam.
“Memang ada perbup dan perda terkait pengangkutan garam. Akan tetapi kenapa baru sekarang ada tindakan kepolisian, kerena perbup dan perda tersebut belum di sosialisasikan pada petani dan pedagang,”ucapnya.
Kata dia, berdasarkan penjelasan polisi kenapa truknya di tahan, karena melanggar peraturan daerah dan peraturan bupati tahun 2009 tentang pengendalian peredaran garam di kabupaten bima.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima ketikan di konfirmasi media ini belum memberikan tanggapan.
*Red*