BIMA.OBORBIMA.ID – KABAG Umum Setda Kabupaten Bima Kasmir S.Sos memastikan dalam waktu dekat akan segera menarik kendaraan dinas yang saat ini dipakai pensiunan Pemkab Bima dengan mengandeng pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Apalagi kata Kasmir, pihaknya sudah bersurat secara resmi kepada pihak pihak yang belum mengembalikan kendaraan dinas.
“Saya meminta para pensiunan dengan sadar diri mengembalikan kendaraan tersebut. PNS ini kan bekerjanya tak terlepas dari aturan. Kalau aturannnya tidak memperbolehkan, ya segera kita tarik. Itukan mobil jabatan, kalau tidak menduduki jabatan lagi, ya secara sadar dong dikembalikan” tegas Kasmir di ruang kerjanya Kamis, 12/10/23.
Pada dasarnya, kata Kasmir, dirinya menghargai pengabdian para pensiunan di lingkungan Pemkab Bima. Namun lantaran kendaraan dinas tersebut termasuk aset daerah, maka harus dikembalikan kepada aturan.
“Makanya harapan kita dengan kesadaran masing-masing lah, kan nggak enak kalau sistem paksaan. Cuma kalau tidak ada pengertian, mau tidak mau kita akan menarik paksa dengan kejaksaan. Kepada meraka agar segera mengembalikannya,” paparnya.
*RED*