JAKARTA.OBORBIMA.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S.Adm menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan, Senin (17//2025).
Kehadiran Wakil Ketua DPRD Kota Bima tersebut adalah menindaklanjuti aspirasi dari calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima terkait harapannya untuk meninjau kembali kebijakan pemerintah pusat yg melakukan penundaan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon PNS dan Calon P3K.
“Alhamdulilah, hari ini kita sudah sampaikan secara langsung aspirasi teman-teman calon PPPK Kota Bima, yang sebelumnya dinyatakan lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu,” terang Wakil Ketua DPRD Kota Bima.
Dae Pawan sapaanya menegaskan, bahwa DPRD Kota Bima tetap berkomitmen menyampaikan aspirasi masyarakat, dalam hal ini adalah para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita langsung menemui Pejabat Kedeputian Bidang SDM dan Aparatur Kemenpan RB,” katanya.
Dirinya berharap, aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secepatnya oleh Kemenpan RB sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para calon PPPK Kota Bima.
“Semoga segera ditindaklanjuti oleh Kemenpan RB,” harap Ketua DPD II Golkar Kota Bima ini
*OB.002#