BIMA.OBORBIMA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari memimpin rombongan Pansus DPRD konsultasi materi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima ke Kementerian Agraria Tata Ruang /BPN RI di Jakarta, Rabu, 19 Pebruari 2025.
Bersama Dae Dita panggilan akrab Politisi Partai Golkar ini hadir pula Pimpinan DPRD serta Pimpinan dan Anggota Pansus RTRW.
Dalam pertemuan konsultasi tersebut rombongan diterima Kepala Sub Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah II Erino Athiyah.ST.MM beserta Pejabat Direktorat Tata Ruang lainnya. Dari Unsur Pemerintah Daerah juga hadir Sekretaris dan Kabid di Dinas PUPR Kabupaten Bima.
Menurut Dae Dita, Raperda RTRW sangat penting antara lain sebagai pedoman pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan, menjaga keseimbangan dalam pembangunan wilayah, memberi perlindungan lingkungan, menjaga kualitas lingkungan hidup dan juga tentunya menarik investasi.
Konsultasi Pansus ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang ini adalah bagian dari proses pematangan materi Raperda sehingga Pansus memiliki banyak referensi dan pemahaman yang komprehensif terkait regulasi dan arah kebijakan dalam pengaturan tata ruang di daerah.
“Melalui konsultasi seperti ini kita berharap dapat melahirkan Raperda yang berkualitas. Apalagi RTRW ini akan menjadi Kompas bagi semua pemangku kepentingan dalam proses penataan ruang kedepan”, tandas Srikandi dari Dapil Sape Lambu ini.
Lebih lanjut Dae Dita menegaskan, bahwa Tim Pansus punya komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan Raperda ini dengan cepat, namun tetap memperhatikan semua keterpenuhan syarat dan prosedur dalam penyusunan Raperda salah satunya adalah keselarasan dengan Perda RTRW Provinsi NTB maupun demgan RTRW Nasional.
“Itulah salah satu alasan juga kenapa Pansus wajib berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat”, tuturnya.
*OB.001*