BIMA.OBORBIMA.ID – Pria berinisial S (31) warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima di hingga saat ini terus di buru personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB Minggu (16/2/25) siang tadi.
Saudara S dilaporkan oleh adik kandungnya ke Mapolsek Madapangga, bahwa terduga mengamuk dan mengancam keluarga nya menggunakan senjata tajam.
Merespon laporan itu Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin memerintahkan personelnya untuk segera mengamankan terduga pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin.
Kapolsek meneruskan, tiba di TKP/ dan saat petugas mendekati terduga pelaku bersiap untuk untuk melakukan perlawanan dengan memegang sebilah Parang dan Tombak.
“Melihat situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan cara persuasif akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan keatas dan seketika itu terduga kabur ke arah persawahan,”ujar Kapolsek.
Setelah itu, lanjut dia, petugas melakukan penggeledahan dan didapati sejumlah barang bukti diantaranya, Satu pucuk Senjata api rakitan jenis Pistol warna kuning, 2 buah senjata tajam jenis parang, 2 buah anak Panahdam ,1 alat hisap Narkoba (Bong).
Modus pelaku sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Madapangga.
“Kami masih mendalami modus dan kepemilikan senjata api rakitan dan barang bukti lainnya yang dimiliki oleh terduga pelaku,”Katanya.
Saat ini terduga pelaku masih diburu oleh personel Polsek Madapangga.
*OB.005*