KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Tim gabungan dari Den Inteldam IX/Udy, Tim Intelrem 162/WB, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil meringkus tiga pengguna Narkoba dalam operasi tangkap tangn (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang dipimpin oleh Danunit Tim Intelrem 162/WB Letda Inf Laurens da melibatkan 10 anggota.
Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto menyatakan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu, 6 paket Narkotika jenis sabu, 3 alat hisap, 1 cutter, 1 busur panah dan 3 anak panah dan 1 jaket Levis.
“Ada tiga pelaku yang turut diamankan, yakni, KS (28), warga Kelurahan Dara, KB (30), warga Kelurahan Na’e dan JM (48), warga Kelurahan Sarae,”bebernya.
Dandim menjelaskan, diawali dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 tentang peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Sarae, selanjutnya Pada 28 Desember 2024, tim gabungan meringkus KS beserta 1 paket sabu.
“Dari pengakuan KS terus dikembangkan dan mengarah pada rumah JM dan dilanjutkan pengejaran terhadap KB, yang membawa 5 paket sabu,”katanya.
Saat berita ini di rilis seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau bukan kita, siapa lagi. Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi.”ujarnya.
Kata dia, operasi tangkap tangkap ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas peredaran Narkoba seraya menghimbau masyarakat untuk terus mengambil peran dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Bima demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif Narkoba.
*Red*