Polsek Sape Bubarkan Judi Sabung Ayam 

Uncategorized161 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID – Polsek Sape bertindak tegas membubarkan praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di di Dusun Langgar Selatan, Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Kegiatan pembubaran ini dilakanakan oleh Tim Opsnal Polsek Sape, Bersama Personel Piket SPKT, yang berlangsung pada Minggu siang (29/12/2024) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa, pihaknya merespons cepat setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Sape, Bersama Personel Piket SPKT segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Pemilik Gelanggang Berinisal AB alias Om Dol Beserta 4 ekor ayam aduan, Beserta Gelanggang yang di gunakan sebagai arena judi,”katanya.

AKP Masdidin juga menghimbau kepada warga agar tidak mengulangi kegiatan perjudian semacam ini, karena selain melanggar undang-undang, juga bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Selesai penggerebekan, sambung dia, personel Polsek Sape mengamankan barang bukti Judi Sabung Ayam tersebut di Mapolsek Sape.

*Red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *