BIMA.OBORBIMA.ID – Dengan akan berakhirnya Tahun 2024 dan menyambut tahun baru 2025, dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Bima menjelang perayaan Tahun Baru 2025 Masehi, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP mengeluarkan Surat Edaran ( SE) dengan NOMOR: 003.4/289/03.2/2024 tentang pergantian tahun 2025.
Kata Bupati, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Bima menjelang pergantian tahun baru masehi 2024 ketahun 2025, dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bima menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan membunyikan petasan/kembang api dan sejenisnya, menghindari penggunaan narkoba (obat-obatan terlarang), pesta minuman keras serta tindakan-tindakan asusila lainnya.
Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan tempat umum, tidak melakukan konvoi kendaraan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas dan menggangu ketertiban umum.
Selanjutnya, melaksanakan muhasabah, dzikir dan do’a bersama pada malam tahun baru 2025 M di seluruh Masjid/Musholla masing-masing.
“Demikian himbauan ini disampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,”himbau Wagub NTB terpilih ini.
*Red*