Paslon Nomor 3 Ajak ASN dan Perangkat Desa Tidak Ikut Kampanye, Ini Sanksinya

Politik399 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID – Pasangan Calon Nomor urut 3 Umi Dinda menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun aparatur desa dalam proses demokrasi yang akan berlangsung.

Umi Dinda menekankan, bahwa ASN maupun aparat Desa memiliki peran strategis dalam menjaga jalannya pemerintahan yang adil dan tidak memihak.

“Netralitas ASN dan perangkat Desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. ASN dan Aparat Desa harus tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar saat memberikan sambutan di Desa Sanolo dan Sondosia.

Selain itu, Umin Dinda juga mengingatkan bahwa ada sanksi tegas bagi ASN dan perangkat Desa  yang terbukti melanggar prinsip netralitas. Hal ini sesuai dengan regulasi yang mengatur disiplin ASN dan sanksi yang diberikan juga sudah sangat jelas.

“Jika nanti dalam Pilkada 2024 ada ASN, Perangkat desa hingga kepala desa yang tidak netral maka sanksinya sudah cukup jelas, yakni sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Umi Dinda menambahkan, jika ASN dan perangkat Desa melanggar, maka berimbas juga pada Paslon yang berkompetensi.

“Oleh sebab itu, jangan sekali kali ASN dan peragakat desa untuk terlibat dalam politik praktis,”pungkasnya.

*Red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *