Pemkab Bima Dapat Hibah Saung Untuk Kelompok Penambak Garam Dari Pemerintah Pusat

Headline335 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI memberikan hibah bantuan saung kepada kelompok masyarakat penambak garam di Kabupaten Bima.

Kepala Dinas DKP melalui Kapala Bidang Kelembagaan dan Investasi, H. Ali Mahdi menjelaskan, asal muasalnya hadirnya hibah bantuan dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Bima ini.

Kata dia, Kabupaten Bima mendapat prestasi sebagai tugas pembantuan, realisasi selalu tinggi baik fisik maupun keuangan dan pemanfaatan juga sangat dirasakan masyarakat.

“Itu dinilai langsung oleh Dirjen saat rembung daerah, melihat aspirasi masyarakat, artinya pemanfaatan masih bagus,” ujarnya.

Dari penyampaian masyarakat itulah yang menjadi dasar Dirjen memberikan hibah bantuan untuk penambak garam di Kabupaten Bima. Bahkan saat pertemuan itu, masyarakat sampaikan langsung, ingin ada pabrik pengolahan garam di Bima.

“Alhamdulilah Pemerintah pusat langsung menyanggupi pembangunan pabrik garam di Bima. Pemda menyanggupi menyediakan lahan 5 hektar di wilayah Desa Donggobolo kecamatan Woha,” imbuhnya.

Menurutnya, Hibah saung dari Kementerian RI ini untuk pertuan antar petambak dan tengkulak membicarakan harga supaya tetap stabil.

“Hibah Saung ini satu di Donggobolo mewakili kecamatan Woha dan di Desa Sanolo dusun Muku mewakili kecamatan Bolo,” tandasnya.

Pabrik garam akan dibangun tahun 2024 di wilayah Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

*Red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *