Dinkes Kabupaten Bima Imbau Kades Daftarkan Warganya Ke BPJS

Uncategorized777 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID – Belum maksimalnya masyarakat Kabupaten Bima untuk mendaftarkan diri program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Fahrurahman SE, MM menghimbau kepala Desa untuk segara mendaftarkan warganya lewat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kata mantan Kadis Kominfo ini, masih banyak warga Kabupaten Bima yang belum memiliki kartu BPJS. Oleh sebab itu segara warganya membuatkan BPJS.

“Bagi warga yang belum terdaftar pada jaminan kesehatan, segera melakukan pendaftaran langsung ke Kepala Desa atau langsung di Dinas Sosial Kabupaten Bima. Persyaratannya mudah hanya membawa foto kopi KTP, KK,”terangnya pada media ini Senin, 4/9/23.

Fahru sapaanya mengatakan, bahwa anggaran BPJS ini sudah kita ada melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran) pemerintah Kabupaten Bima. “Dan Alhamdulilah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima mendapatkan kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk anggaran tahun 2023 senilai Rp7 miliar lebih. Alokasi DBHCHT untuk membayar peserta BPJS Kesehatan, dan PBI,” bebernya .

Dia menegaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan dengan penerapan program BPJS adalah pelayanan dasar yang harus dilaksanakan secara prima atau maksimal.

Puskesmas dalam hal ini harus mampu memberikan pelayanan dasar secara prima atau maksimal pada warga, dalam penerapannya Puskesmas harus mampu memberikan pelayanan yang baik pada warga seiring penerapan program BPJS.

“Bagi yang memiliki BPJS, bisa berobat dimana saja akan dilayani. Diterapkannya program BPJS ini maka Puskesmas yang ada telah siap memberikan pelayanan dasar yang terbaik bagi warga,” ungkapnya.

*OB.002*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *