KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana yang diwakili Koordinator BP Kecamatan Mpunda Nurul Halidah, A.Md.Keb, bersama Penyuluh KB menyerahkan Sertifikat Elsimil pada Catin di Kelurahan Manggemaci Senin, 6/3/23.
Sertifikat Elsimil diberikan sebagai bukti sudah melalui proses pengisian aplikasi Elsimil, maka diterbitkannya sertifikatnya melalui proses pendampingan bagi Catin.
“Penyerahan sertifikat itu sebagai implementasi dari Program Percepatan Penurunan Stunting di Kota Bima,” ungkap Koordinator BP Kecamatan Mpunda Nurul Halidah, A.Md.Keb.
Menurutnya, bahwa Pemerintah Kota Bima akan terus menggaungkan kepada setiap calon pengantin untuk mengunduh aplikasi Elsimil.
“Aplikasi ini wajib diunduh dan digunakan sebagai salah satu syarat nikah dipencatatan sipil bagi setiap calon pengantin di Kota Padang untuk membantu dalam pencegahan stunting,” tegasnya.
Kata dia, Aplikasi Elsimil adalah program dari BKKBN dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia. Aplikasi ini edukasi dengan sistem elektronik siap nikah dan siap hamil yang menjadi prioritas program BKKBN.
“Aplikasi ini sebagai bentuk skrining awal dan edukasi tentang kesehatan reproduksi, perbaikan gizi bagi calon pengantin perempuan serta edukasi perilaku hidup sehat. Sasaran utama dari program ini adalah para remaja yang mau berumah tangga,”ujarnya.
Di dalam aplikasi Elsimil tersebut terdapat konten edukasi serta kuesioner seputar pencegahan stunting yang dapat dilihat pendamping keluarga. Pendamping keluarga sendiri terdiri dari unsur PKK, kader KB dan tenaga kesehatan.
Ia menambahkan, proses pembuatan sertifikat Elsimil tidak sulit. Calon pengantin perempuan hanya perlu melakukan pemeriksaan status gizi, berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb).
“Hasil pemeriksaan ini sangat penting untuk melihat risiko kehamilan dan kelahiran bayi stunting. Data kesehatan tersebut kemudian dimasukan ke aplikasi Elsimil. Jika Sertifikat Elsimil hasilnya dinyatakan berisiko (merah), pernikahan tetap boleh dilangsungkan namun tim pendamping keluarga (TPK) akan merekomendasi untuk menunda kehamilan,”bebernya.
Selanjutnya, sambung dia, TPK akan memantau status gizi sang istri hingga kondisinya membaik dan siap untuk hamil.
*OB.004*