MATARAM,OBORBIMA.ID – SELASA, 21/2/23, Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, menggelar Workshop Pembahasan Isu Strategis dan Aktual Perencanaan Pembangunan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Daerah di hotel Rinjani 3 Lombok Raya Mataram.
Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Direktur PEIPD Iwan Kurniawan, Kepala Bappeda se-wilayah 4, Maluku, Nusa Tenggara dan Papau, serta Perwakilan Bappeda kabupaten/kota se-wilayah NTB, secara daring dan sejumlah pejabat lainnya.
“Bappeda sebagai pengampu perencanaan di daerah memiliki tugas yang berat pada tahun ini, karena harus menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara paralel,” kata Iwan Kurniawan.
Persiapan dokumen itu meliputi evaluasi hasil pelaksanaan RPJPD 2023-2025, penyusunan RPD bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023, penyusunan RKPD Tahun 2024, dan penyusunan rancangan awal RPJPD.
Dokumen tersebut juga harus sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun pada level nasional oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Iwan sapaanya menambahkan bahwa, pengembangan SIPD telah dilakukan secara komprehensif, dengan menjaga kualitas perencanaan berbasis proses serta pelaksanaan tahapan perencanaan berjalan sebagaimana mestinya.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta dapat bersinergi memberi masukkan maupun saran terhadap isu strategis dan aktual, yang nantinya akan menjadi rumusan dalam pengambilan keputusan,”terangnya.
Kata dia, masukan atau saran dari Pemda dapat mendukung pembangunan baik pada tingkat daerah maupun nasional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Lalu Miftahul Ulum ST menambahkan bahwa, terdapat 4 hal pokok yang menjadi perhatian, yakni Menuju Agenda tahun 2023-2024, Persiapan Penyusunan Dokumen RPJMD, daa Penyusunann Dokrenda Melalui SIPD, dan Perumusan Permasalahan dan Isu Strategis Perencanaan Pembangunan Daerah.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan terlaksananya sinkronisasi dokumen perencanaan antara pusat dan daerah, serta perkembangan penyusunan dokumen RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029,” ucapnya.
*OB.009*