KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K dalam siaran persnya mengatakan, Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid berhasil berhasil mengungkap 2 Target OPS Jaran Rinjani Tahun 2022, Senin (29/8/22) sekitar pukul 05.30 Wita di Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Kata dia, berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/ 01/ VI/ 2022/ Sek Lambu dan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 04 / VI / 2022 / Spkt Polsek Lambu / Polres Bima Kota / Polda NTB / Tanggal 04 Juni 2022 yang dilaporkan korban Nurhayati (47) warga Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
“Berdasarkan laporan dan surat DPO tersebut, dimana sebelumnya Tim telah melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku, namun tim hanya berhasil mengamankan 1 orang teman pelaku AS,”terang Kasat.
Ia menjelaskan, dari keterangan pelaku yang di amankan menyebutkan, bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut bersama temannya, namun saat itu DPO SD berhasil lolos dan kehilangan jejak.
Setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama, Tim pun berhasil mendapatkan informasi A1 bahwa Pelaku, sedang bersembunyi di kebun jagung milik orang tuanya di Daerah pelosok di Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
“Mengetahui informasi tersebut, Tim meluncur ke tempat persembunyian DPO tersebut, dengan sigap tim Pun berhasil mengamankan pelaku,” Ucapnya.
Selanjutnya, Tim kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku tersebut dan mengakui bahwa pelaku melakukan pencurian bersama AS di rumah korban di Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima dimana DPO SD berhasil mengambil 1 unit HP dan satu buah mesin disel pompa air.
“Selanjutnya, Tim mengamankan Pelaku dan sejumlah BB yang sebelumnya sudah dikuasai ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,”imbuhnya.
*OB.009*