KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Jajaran Polres Bima Kota tidak henti hentinya memburu para pelaku pemanah mesterius yang meresahkan warga.
Kali ini TIM PUMA II berhasil mengamankan FB (16 tahun) warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur pelaku PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH pada Rabu, 10/8/22.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M.RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya mengatakan, sebelumnya TIM telah mengamankan satu orang pelaku PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH dengan TKP di Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima.
“Dari hasil introgasi yang dilakukan, TIM berhasil mendapatkan identitas satu orang pelaku lainya yakni FM,”terangnya.
Kata Kasat, FM beserta dengan sepeda motor yang digunakan pada saat melakukan aksi pemanahan, mengakui perbuatanya telah melakukan aksi pemanahan di Kelurahan Jatibaru bersama dengan rekannya.
“Pelaku beserta Barang Bukti tersebut diserahkan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya
*OB.11*