KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA yang di pimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO,SH membubarkan pelaku Judi Sabung Ayam Lingkungan Salama Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Sabtu, 30-7-22.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya menjelaskan, pembubaran judi sabung ayam tersebut berdasarkan keluhan dari masyarakat sekitar.
Menindak lanjuti terkait adanya laporan dimaksud, kata dia, TIM PUMA II langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran arena sabung ayam.
“Di lokasi TIM berhasil mengamankan 5 ekor ayam jago aduan, dan 1 buah gelanggang yang langsung dimusnahkan di tempat. Sementara para pelaku melarikan diri,”bebernya.
Kasat pun himbauan kepada masyarakat sekitar, untuk tidak membuka kembali gelanggang sabung ayam, karena sangat meresahkan masyarakat.
*OB.11*