Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan Diamankan Tim Puma Dua Polres Bima Kota

Hukum & Kriminal178 Dilihat

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Wilayah hukum Polres Bima Bima. Seperti yang menimpa M.NUR YAUMIL SABIL (16 Tahun) Pelajar warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima beberapa hari yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya membenarkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan LP/B/130/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota./Sek Rasbar. Tanggal 15 Juli 2022.

Kata Kasat, giat TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA yang di pimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO,SH berhasil menangkap terhadap tersangka YS Alias YOGI (27 Tahun) warga Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima dengan BB 1 Unit HP Samsung A10 Warna Hitam, 1 Buah anak Panah, 1 unit Spm merk yamaha fino warna merah maron(EA3776XN) dan Uang sisa penjualan barang hasil curian sebesar Rp.39.000 Sabtu, 16/7/22.

“Dari hasil introgasi YS, mengakui perbuatannya, dan mengakui bahwa dirinya yang menodongkan anak panah ke arah korban, kemudian mengambil secara paksa dan membawa kabur 3 unit Handphone milik korban,”bebernya.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya bersama satu orang rekanya berinisil Y yang masih dalam pengejaran TIM PUMA II.

“TIM PUMA II mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

*OB.009*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *