Terduga Pembobol Kios Asal Kecamatan Asakota, Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota

Hukum & Kriminal183 Dilihat

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Kamis (23/6/22) sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Puma II Polres Bima Kota berhasil mengamankan pelaku pembobolan kios milik Faesal (34) di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima. Terduga pelaku AR (23) berasal di salah satu Kelurahan di Kecamatan Asakota.

Dalam siaran persnya, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K jelasnya, terduga pelaku diamankan berdasarkan pelaksanaan KRYD Nomor:ST/510/V/RES.1.24/2022 tanggal 22 juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022, SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022, dan ADUAN/K/88/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota/Sek.Asakota Tanggal 21Juni 2022 yang dilaporkan oleh Korban.

kata M Rayendra, Pada tanggal 21Juni sekitar pukul 06.00 Wita, awalnya istri korban membuka kios, namun saat itu ia melihat pintu kios sudah dalam keadaan terbuka.

“Setelah itu korban mengecek semua isi kios dan melihat dompet tempat uang sudah terbuka dan bukan pada tempatnya,”ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Kasat, Istri korban mengecek semua isi kios guna mengetahui barang yang hilang.

“Ternyata Satu unit Hp Merk OPPO A16 Warna Hitam dengan IMEI I 866671051259472 dan IMEI ke II 866671051259464 juga ikut hilang,”bebernya.

Dari laporan pengaduan korban itu, Tim Puma II langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku Curat tersebut.

“Hasil penyelidikan, tim pun berhasil mengantongi identitas orang yang diduga kuat sebagai pelaku yang melakukan pembokaran Kios tersebut, yaitu di Kecamatan yang sama dengan Korban, tim puma II langsung menuju lokasi keberadaan Pelaku dan mengamankan AR dikediamannya,” terangnya.

Saat interogasi, lanjut Kasat, pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan pembongkaran kios dan mengambil satu unit Hp merk OPPO A16 warna hitam dan sejumlah uang sebanyak Rp.1.700.000(satu juta tujuh ratus ribu rupiah) kemudian mengaku uang tersebut sudah habis dibelanjakannya.

“Selanjutnya tim menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Asakota untuk diproses lebih lanjut,”tandasnya.

*OB.15*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *