KOTA BIMA,OBORBIMA. ID – Diduga mencuri sebuah tas berisi uang sebanyak Rp. 10 juta, empat orang Emak-Emak berhasil di amankan oleh TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA Kamis, 19/5/22 di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya mengatakan, penangkapan empat pelaku berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/326/IV/2022/NTB/Res Bima Kota Tanggal 21 April 2022.
“Dengan adanya kejadian tersebut, TIM kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan Barang Bukti. Dari hasil penyelidikan TIM berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di Kelurahan Melayu langsung diamankan,”katanya.
Kata dia, pelaku mengakui perbuatanya. Bahkan pelaku melakukan aksinya tidak sendiri, melainkan bersama 3 orang yang merupakan tetangganya yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi.
“TIM PUMA II menuju lokasi kediaman rekan pelaku, dan langsung mengamankan ketiga orang pelaku lainnya. Salam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran berbeda,”bebernya.
Para pelaku tersebut beserta Barang Bukti langsung di bawa ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
*OB.009*