DPPKB Kota Bima Audit Kasus Sunting

Kesehatan185 Dilihat

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima menggelar pertemuan mempersiapkan pembentukan Tim Audit Stunting dalam rangka apel siaga indentifikasi kasus sunting tingkat kota Bima tahun 2022 di aula setempat.

Kepala DPPKB Kota Bima Hurjanah S.Sos mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting sehingga perlu untuk membentuk Tim Audit Stunting.

Dijelaskan, tujuan dibentuknya Tim Audit Stunting untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan yang menjadi penyebab Stunting, evaluasi, rekomendasi sebagai tindak lanjut terhadap penanganan kasus stunting serta menjadi bahan laporan kasus stunting di Kota Bima.

“Tim Audit Kasus Stunting dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan, manajemen, pendampingan keluarga dan permasalahan medis yang terkait dengan stunting,”katanya

Ia menjelaskan, Stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis di seribu hari pertama kehidupan anak berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.

“Dalam mengidentifikasi potensi terjadinya kasus Stunting yang menjadi sasaran dan perlu perhatian adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita. Sehingga diketahui penyabab masalah dan kendala yang di hadapi dalam penanganan kasus stunting tersebut,”terangnya

*OB.08*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *