BIMA,OBORBIMA.ID – Balai Diklat Industri Denpasar bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima mengadakan Diklat Social Media Marketing Angkatan V di Hotel La Ila.
Kadis Perindag Kabupaten Bima, Amrin Munawar, SE dalam sambutannya mengatakan, bahwa diklat ini penting dilakukan, seiring dengan perkembangan digital marketing yang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
“Meningkatnya pengguna sosial media di Indonesia, menunjukan kesadaran masyarakat terhadap digital marketing dalam kehidupan mereka, karena adanya kemudahan komunikasi dua arah, serta sistem yang real time,” terangnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Balai Diklat Industri Denpasar atas kepercayaannya dan kerjasamanya, membantu pelaku IKM di Kabupaten Bima.
“Dan saya berharap agar diklat-diklat lainnya dapat diadakan lagi, dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bima,” harapnya.
Ditempat yang sama, salah satu panitia Diklat Social Media Marketing Siti Rosmiyati, ST menjelaskan, diklat ini berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 7 Maret sampai dengan 11 Maret 2022. Diklat tersebut diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari Pelaku IKM di Kabupaten Bima.
” Tujuan dilaksanakannya diklat ini yaitu, untuk meningkatkan kemampuan marketing atau pemasaran produk yang dimiliki oleh pelaku wirausaha dalam meningkatkan penjualan melalui digitalisasi,” terangnya.
Kata dia, instruktur pada diklat adalah dosen dari Institut Desain Bisnis Denpasar. Selama diklat, para peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain, Menciptakan Karya Desain, Menggunakan Aplikasi Media Social, Membuat perencanaan periklanan, mengelola hubungan dengan klien, merancang Strategi dan pembelian media, serta menyusun rencana aktifitas penjualan.
“Manfaatkan diklat ini dengan baik untuk usaha Anda, namun tetap perhatikan protokol kesehatan, dan jangan lepas masker,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Diklat Industri Denpasar, Ibu Zya Labiba mengatakan, bahwa Diklat Social Media marketing yang dilaksanakan di Kabupaten Bima menggunakan pola 3 in 1 yaitu pelatihan, sertifikat dan Penempatan Kerja.
Kepala BDI Denpasar berharap, bahwa melalui diklat ini, peserta mampu menguasai keahlian sebagai social media marketing, mampu memahami seberapa jauh digital marketing menjawab kebutuhan pasar, dan bagaimana menyusun strategi yang tepat, sehingga meningkatkan penjualan produk, dan membangun digital branding dengan biaya yang lebih efesien.
*OB.05*