Pengawas SDN Laksanakan Supervisi Administrasi Perangkat Pembelajaran Guru

Pendidikan192 Dilihat

BIMA,OBORBIMA.ID – Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Lambu Kabupaten Bima melaksanakan Supervisi administrasi Perangkat Guru di SDN Lambu, SDN Kuwuruma, SDN Nanga Wuwu. Kegiatan tersebut berpusat di SDN Lambu, Senin (31/1/2022).

Sesuai dengan tupoksi guru harus mempersiapkan, merencanakan dan membuat perangkat pembelajaran yang diikuti dengan proses penilaian serta tindak lanjut. Adapun tindak lanjutnya adalah program remedial dan pengayaan.

“Supervisi administrasi guru mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut semuanya harus terdokumentasikan dengan baik,” ungkap Ahwa S.Pd selaku pengawas Pembina Kecamatan Lambu.

Kata dia, dokumentasi administrasi yang harus dimiliki oleh guru terdiri dari satu perencanaan meliputi penyiapan perangkat pembelajaran yaitu, kalender pendidikan rincian minggu efektif, pengembangan silabus, pemetaan standar kompetensi dan Standar Kompetensi (SK dan KD), program tahunan, Kriterial Ketuntasan Minimal ( KKM), program semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Instrumen penilaian yang meliputi kisi-kisi soal, bank soal, pedoman penskoran, kunci jawaban.

“Dua pelaksanaan pembelajaran meliputi, agenda guru (Jurnal mengajar), daftar kehadiran siswa, jurnal kelas, buku pegangan guru, buku siswa. Ketiga penilaian meliputi daftar nilai berisi nilai tugas,nilai ulangan ( harian,mid,semester) nilai tugas terstruktur,dan nilai tugas takterstruktur,analisis hasil penelian, program remedial, program pengayaan,”terangnya.

Ia menjelaskan, Guru yang baik tentu harus mempunyai kelengkapan administarsi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian adminustrasi itu disusun secara tertib, dan sustematis sebagai dari tugas pokok dan fungsi guru.

Salah satu upaya agar guru memiliki administrasi pembelajaran secara baik dan lengkap adalah dengan melakukan supervisi oleh pengawas SD.

“Dengan supervisi guru mendapatkan pembinaan, pengarahan, dan evaluasi,supervisi yang seperti mungkin masuk dalam kategori supervisi administrasi,”imbuhnya.

Kata dia, Supervisi administrasi dari pengawas memiliki fungsi yang sangat efektif. Guru lebih mempersiapkan diri untuk melengkapi administrasinya.

“Guru pada umumnya yang hanya bisa melaksanakan tugas lebih baik. Semoga kegiatan supervisi administrasi memberikan kemanfaatan bagi kita semua demi mutu pendidikan yang lebih baik,”pungkasnya.

*OB.005*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *