KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Kamis, 20/1/22 sekitar pukul 10.30 Wita.Tim Puma II Polres Bima Kota akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pencuri ARM (16) asal Kelurahan Rabadompu Barat, SKR (26) juga asal Rabadompu Barat dan terduga penadah ADS alias Boly (31) asal Rasana,e Barat.
Kapolres Bima Kota AKPB Hendry Novika,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K dalam releasenya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Pengaduan bernomor ADUAN/K/39/I/2022/NTB/Res. Bima Kota pada Hari Jum’at tanggal 14 Januari 2022, terkait dengan adanya kasus pencurian HP Merk OPPO A92 Warna ungu aurora bertempat di parkiran SMAN 3 Kota Bima
Kata dia, Tim yang di Pimpin Aiptu Hero Suharjo,SH langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait identitas/keberadaan pelaku dan Barang Bukti hasil curian tersebut.
“Dari hasil penyelidikan didapat informasi keberadaan pelaku penadahan yakni bertempat di Lapangan Pahlawan/di depan RSUD Bima,” ungkapnya.
Dengan adanya informasi tersebut, lanjut dia, Tim Puma II langsung menuju lokasi dan sesampainya dilokasi dan langsung mengamankan ADS beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa 1 unit Hand Phone oppo A92.
“Dari interogasi terduga pelaku penadahan bahwa Hp tersebut dibelinya dari SKR seharga Rp.1.100.000 (Satu juta seratus ribu rupiah) yang bertempat tinggal tidak jauh lokasi tersebut,” bebernya.
Menindaklanjuti informasi dari terduga penadah tersebut, katanya, Tim menuju lokasi dan melakukan pendekatan dengan Ketua Karang Taruna Kelurahan Rabadompu
“Alhamdulillah ketua karang taruna menyambut baik pendekatan yang dilakukan oleh tim Puma II, dan dengan aktif ketua karang taruna membantu/menyerahkan SKR dan ARM kepada Tim Puma II Polres Bima Kota,”imbuhnya.
Tim mengamankan para terduga pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
*OB.003*