Pelaku Curanmor di Kos-Kosan Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

Hukum & Kriminal131 Dilihat

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Kamis, 6/1/22 Tim Puma II Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap AW (25 tahun) warga Desa Rato Kecamatan Bolo yang merupakan pelaku curanmor bertempat di kos-kosan di lingukangan Sarata Kelurahan Paruga Kecatamatan Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota dalam siaran persnya mengatakan, Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan : LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB. Tanggal 6 Januari 2022. Dengan waktu kejadian hari Senin tanggal 13 Desember 2021 jam 03.30 wita.

“Berdasarkan laporan, TIM melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP hilangnya spm tersebut. Tiba di lokasi, pelaku sedang menonton televisi. Kemudian TIM langsung menangkapnya,”bebenya

Menurutnya, dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa pelaku telah malakukan pencurian sepeda motor di pasar amahami, selanjutnya TIM langsung menuju ke Dusun Kota Baru Desa Rato Kecamatan Bolo Kabuapten Bima. Dimana pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut disalah satu kebun yang tidak jauh dari rumah pelaku.

“TIM langsung mengamankan sepeda motor tersebut. Selanjutnya pelaku curanmor beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota,”imbuhnya.

*RED*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *