BIMA,OBORBIMA.ID – KEPALA Dikes Kabupaten Bima Fahrurahman SE, M.Si menyebutkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) perlu ditangani serius dan masyarakat juga mesti memberikan dukungan agar mereka dapat hidup normal dan kembali kemasyarakat.
Ia pun mengajak seluruh seluruh masyarat dan stekhoder agar melaksanakan gerakan bebas pasung guna mengurangi kasus pasung dan memanusiakan penderita.
“Setelah gerakan ini menjadi pencanangan nasional, maka ODGJ dapat ditangani dengan baik dan tepat,”katanya.
Menurutnya, untuk membebaskan kasus pasung bukan pekerjaan mudah diperlukan beberapa program dalam menanganinya seperti kerjasama lintas sektor, promosi kesehatan jiwa, deteksi dini gangguan jiwa, pengobatan pasien gangguan jiwa dan rahabilitasi kepada pasien gila.
Selain itu yang terpeting adalah tindakan preventif yang dilakukan masyarakat. ”Jika masyarakat melakukan tindakan preventif dapat dipastikan pasien baru gangguan jiwa berkurang,” katanya.
Diakuinya, ada warga asal Desa Kananta Kecamatan Soromandi yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa, dan langsung di tangani oleh Puskesmas Soromandi dan sudah di rujuk ke RSJ. Mutiara Sukma Provinsi NTB sekitar pukul 07.00 pagi kemarin
“Mudah-mudahan warga Kananta ini lekas sembuh,” harapnya.
*OB.004*