Tim Opsnal Polsek Rasbar Bersama Tim Opsnal Satbrimobda NTB, Tangkap Pengedar Narkoba

Hukum & Kriminal140 Dilihat

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat wilayah Hukum Polres Bima Kota bersama Tim Opsnal Satbrimobda NTB, kembali mengungkap jual edar narkoba, Kali ini seorang pemuda yang diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Beserta Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu, sebanyak 6 poket.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan, Tim Opsnal Polsek Rasbar bersama Tim Opsnal Satbrimobda NTB dibawah pimpinan Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, bersama Bripka ADY APRIYANTO BA Resmob Polda NTB BKO puma polda NTB, mengamankan YS (43) yang berdomisili di Rt.001 Rw. 001 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kata dia, penangkapan dan pengungkapan ini, berawal Tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang sedang memiliki atau menguasai sabu-sabu. Tidak menunggu lama, team langsung bergegas mendatangi tempat yang di maksud.

“Dan setelah team sampai di tempat tersebut, Tim mendapatkan seseorang yang berinisial YS, berlokasi di halaman PARUGANA’E CONVENTION HALL Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima,”terangnya.

Setelah team mendapatkan sodara YS, sambung dia, Tim langsung meminta tolong kepada masyarakat, setempat untuk ikut menyaksikan pada saat team melakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar tempat tersebut.

“Kemudian, saat Tim melakukan penyisiran Tim mendapatkan barang bukti berupa,1(satu) klip narkotika jenis sabu-sabu berisikan 6 poket sabu-sabu,1 buah dompet warna hitam, 1 unit handphone merk nokia warna hitam, 1 unit handphone merk vivo,”bebernya

Selanjutnya, lanjut dia, setelah team menangkap dan mendapatkan barang bukti, team melakukan introgasi awal terhadap pelaku dan di dapatkanlah informasi bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari Riki yang beralamatkan Kelurahan Dara Kecamatan Rasbar Kota Bima.

“Tidak menunggu lama, team langsung bergegas mendatangi kediaman Riki dan sesampainya team di kediamannya, team tidak menemukan RK melainkan Ibu, istri dan anak RK, lalu team memanggil Ibu Lurah Dara untuk ikut menyaksikan pada saat team melakukan pencarian ataupun penyisiran barang bukti,”katanya

Ia menjelaakan, setelah melakukan pencarian dan penyisiran di kamar dan tong sampah yang berada di kediaman tersebut Tim menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah korek gas, 1 buah potongan tabung kaca, puluhan pipet yang digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu.

“Untuk saat ini, Tim sudah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Rasana’e barat dan selanjutnya akan di serahkan ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,”pungkasnya.

*OB /.008*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *