KOTA BIMA,OBORbima – Kasus yang melanda salah seorang Pimpinan Redaksi Media Kontras Bima, Ilhamuddin yang sempat membuat postingan menuduh kasubag keuangan dinas Kominfostik Kota Bima Muhammad, S. Sos mafia anggaran beberapa bulan lalu dalam postingan akun Facebooknya berakhir dengan Damai dan pencabutan laporan.
Ilhamuddin Memosting di Akun Facebook pribadinya menyebutkan bahwa Kasubag Keuangan Dinas Kominfo Kota Bima di copot dari jabatannya karena adanya mafia keuangan.
Atas postingan Ilhamuddin saat itu, Kasubag Keuangan Dinas Kominfo Kota Bima Muhammad, S. Sos langsung mengambil sikap untuk melaporkan Ilhamuddin pada pihak Polres Bima Kota.
Atas laporan Kasubag Keuangan Diskominfo Kota Bima 13 Mei 2021 itu, Pihak Tipidter Polres Bima Kota lakukan proses-proses hukum, hingga puncaknya saudara Ilhamuddin dipanggil oleh penyidik Polres Bima Kota hari ini Sabtu, 7 Agustus 2021.
Ilhamuddin dihadapan penyidik Tipidter “Polres Bima Kota meminta Maaf pada saudara Kasubag Keuangan Kominfostik Kota Bima sekaligus dihadapan Penyidik Tipidkor Polres Bima membuat Vidio Permohonan Maafnya yang berdurasi 1 menit,”ungkap Arifuddin yang juga Kakak Kasubag Keungan Diskominfo Kota Bima
Kata Pimpinan Media Bimantika ini, dalam vidio permintaan maafnya, Ilhamuddin mengaku khilaf dan tidak benar adanya mafia keuangan yang dilakukan oleh Kasubag Keuangan Dinas Kominfostik Kota.
“Bang Ilham mengaku dalam Vidio berdurasI lebih kurang satu menit tersebut bahwa tidak akan melakukan postingan Facebook yang menghujat dan menghina siapapun.Termasuk menghujat pemerintah ia tidak akan melakukannya lagi karena selama ini ia khilaf,”ucapnya mengutip pernyataan Om Mon saapanya
Mulai hari ini, sambung dia, pihaknya tidak akan memuat postingan di Facebook yang mengarah pada penghinaan pada siapapun dan pemerintah” ujar Om Mon sapaan akrab Ilhamuddin.
“Pihak Kepolisian juga berharap agar dalam kasus ini dijadikan sebagai bahan instrospeksi diri agar kedepan lebih hati-hati lagi dalam menggunakan media sosial,”tandasnya.
Diakuinya, saksi-saksi perdamaian dalam kasus pelanggaran UU ITE itu adalah pimpinan redaksi media online Bimantika Muhammad Arifudin, S. Sos dan Pimpinan Redaksi Media Online Obor Bima, Mahrun.
“Saya sangat mengapresiasi kedua belah pihak yang saling memaafkan satu sama lainnya,” imbuhnya.
Ia pun apresiasi yang mendalam pada pak Muhammad, S. Sos Kasubag Keuangan Dinas Kominfo Kota Bima yang mencabut laporannya demi terwujudnya sebuh kata perdamaian.
“Semoga om Mon juga menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran kedepannya bahwa hubungan kemitraan antara media dan pemerintah khususnya Dinas Kominfo akan lebih familiar lagi” ungkapnya.
(RED)