Pelaku Penganiayaan Sekretaris Bumdes Tolouwi Ditangkap

Hukum & Kriminal184 Dilihat

BIMA,OBORbima – KSN (29) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta, berhasil ditangkap Team Puma Polres Bima di desa Talabiu, Kecamatan Woha, Senin, (19/4/2021) sekitar pukul 07.00 wita.

Terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Arif Kusnadin, (55) Desa Tolouwi Kecamatan Monta yang juga sebagai Sekretaris Bumdes, sempat menjadi buronan polisi selama lima hari, setelah kejadian penyerangan dan penusukan oleh dirinya terhadap korban Kamis 15 April 2021, sekitar 17.00 WITA.

“Anggota Puma grebek terduga pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos.

Kata dia, penangkapan ini berdasarkan laporan Polisi LP/139 / IV / 2021 / NTB / Res. Bima / Sek. Monta
Tanggal 18 April 2021, atas kejadian terduga pelaku mendatangi korban yang sedang duduk.

“Saat kejadian terduga pelaku langsung memukul korban kemudian pelaku mencabut kris yang disimpan dipinggangnya dan menusuk korban,” terangnya.

Penusukan itu sangat beruntun, sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian kepala, dada dan tangan kanan.

“Terkait kejadian tersebut, team puma melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku, beberapa kali ditangkap terduga pelaku berhasil kabur dalam sergapan, terakhir berhasil digrebek di desa Talabiu,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Team puma mendapatkan informasi bahwa pelaku mendatangi keluarga yang berada di Desa Talabiu Kecamatan woha untuk bersembunyi dari kejaran Polisi.

“Menindak lanjut informasi tersebut, Katem puma beserta anggota langsung menuju Desa Talabiu lalu dan langsung melakukan pengepungan sasaran rumah pelaku bersembunyi,” katanya.

Katem Puma Aipda Gatot Wahyudin yang memimpin berhasil menangkap terduga pelaku yang sedang bersembunyi disalah satu rumah keluarganya. Saat ditangkap pelaku sedang dalam keadaan tidur

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke piket Reskrim Polres Bima,”pungkasnya.

=OB.003=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *