Pengurus Masjid Jami Al-Muwahidin Kelurahan Pane Dikukuhkan

Headline245 Dilihat

KOTA BIMA,OBORbima – Pengurus Masjid Jami Al-Muwahidin Kelurahan Pane Masa Bakti 2021-2026 resmi dikukuhkan  oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bima. Pengukuhan ini berlangsung di Masjid Masjid Jami Al-Muwahidin Kamis, 11 Febuari 2021.

Pengukuhan tersebut di hadiri oleh Kepala kelurahan Pane, Camat Rasanae Barat, Jajaran Pengurus DMI Kota Bima, Ketua RT,RW, Tokoh masyarakat dan jamah masjid.

Camat Rasanae Barat Hj. Suharni SE dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja,  namun juga dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan, baik hafalan Al Qur’an dan memperbaiki kualitas bacaan Al Quran dan tempat mengaji bagi anak-anak generasi penerus bangsa dan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Pengurus yang sudah dilantik diharapkan dapat bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memajukan dan makmurkan Masjid Jami Al-Muwahidin yang merupakan amanah dari seluruh Jemaah masjid,” tutur Umi Suharni sapaanya.

Ia pun mengucapkan banyak terimakasih kepada pengurus yang lama yang sudah bekerja, dan mengemban amanah selama lima tahun. “Dan kepada pengurus yang baru agar melaksanakan tugasnya dengan baik, manfaatkan potensi yang di Kelurahan Pane, supaya Masjid kebanggan kita warga Pane dapat menjadi sara berkumpul masyarakat menuntut ilmu maupun bertukar pengalaman,” ucap mantan Lurah Pane ini.

Umi Suharni menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya pengurus yang baru, masa bakti 2021-2026, dengan harapan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya demi kemakmuran Masjid Jami Al-Muwahidin.

=OB.009=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *