KABUPATEN BIMA,OBORbima – Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan membuka lapangan kerja bagi putra-putri Dana Mbojo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal terhadap BUMD.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bima, Drs H Taufik HAK, M.Si, mewakili Bupati Bima, saat membacakan Ranperda Penyertaan Modal terhadap BUMD, dihadapan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Senin 18 Januari 2021, malam.
Paripurna berlangsung khidmat. Dipimpin Ketua Dewan Muhammad Putra Feriyandi,S.Ip, ikut dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Bima juga Kabag lingkup Setda Bima.
Dijelaskan Sekda Taufik, Ranperda juga akan mendorong pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat.
“Raperda penyertaan modal ini merupakan agenda penting. Selain sebagai tanggung jawab juga merupakan upaya Pemkab Bima, meningkatkan peran BUMD sebagai agen pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima,’’ungkap Sekda.
Diperbaharuinya Ranperda penyertaan modal tersebut merupakan langkah strategis, agar potensi yang dimiliki daerah dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
=OB.001=