Diduga Menipu Jutaan Rupiah, LD Dilaporkan Ke Polisi

Headline, Hukrim281 Dilihat

KOTA BIMA,OBORbima – Dugaan kasus penipuan bermodos pinjaman uang ratusan juta oleh oknum bendahara Bagian Umum Sekretariat kantor Pemkot Bima berinisial LD akhirnya dilaporkan di Polres Bima Kota Kamis, 13 Januari 2021 oleh korban Kusuma Sari Hikmawati.
Kusuma Sari Hikmawati  melalui kuasa hukumnya Mochammad Kasman S, SH dalam siaran persnya membenarkan bahwa klienya resmi melaporkan oknum Bendahara  Sekretariat kantor Pemkot Bima berinisial LD di Polres Bima Kota dengan Nomor SP: Aduan/K/28/I/2021/Res tanggal, 13 Januari 2021.Penipuan dan Penggelapan
Kata dia, modus LD menelfon dan mendatangi rumah klienya bersama dengan temannya berinisial UK, menyampaikan keinginanannya untuk meminjam sejumlah uang dengan mengatakan untuk keperluan mendadak pelelangan mobil dan untuk operasional kantor bagian umum Sekda Kota Bima.
“Oleh kerena membawa nama Pemerintah dengan kata kata yang meyakin kan dari terduga dan temannya, klienya bersedia meminjamkan sejumlah uang ratusan juta dengan perjanjian akan di kembalikan dalam waktu yang tidak lama yaitu dua minggu dan maksimal 1 bulan,”terang Casman sapaanya.
Menurutnya, rentetan peminjaman uang ini bukan hanya sekali, tapi terjadi dari bulan November 2019 sampai dengan bulan Oktober 2020 sesuai kwitansi yang di tanda tangani oleh LD, dengan akumulasi peminjamannya sebesar Rp. 510.000.000.
“Sudah berkali kali korban meminta uangnya agar segera dikembalikan dengan cara baik baik, namun LD selalu mengatakan tunggu keluar uang, tunggu keluar uang bagian umum sekda. Hasilnya selalu nihil dan klienya sudah lelah meminta uangnya agar segera di kembalikan,”bebernya Kamis, 14 Januari 2021.
Namun pihak LD, sambung dia, tidak pernah di gubris dan hanya iming iming janji dan tidak ada niat baik nya, hingga klienya melaporkan LD ke Reskrim Polres Kota Bima pada tanggal 14 Januari 2021.
“Dan selanjutnya kita tunggu hasil proses di penyidik, kemanakah dan benarkah Pemerintah melalui pejabat nya yang menggunakan uang ini. Waallahualam bi sawab,” pungkas Casman.
Salah seorang petugas SPKT Polres Bima Kota dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya laporan yang diterima tersebut. Yang mana, pihaknya menerima laporan, terkait Penipuan dan Penggelapan.
“Untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan pada Kasat Reskrim,” saranya.
RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *