KABUPATEN BIMA,OBORbima – Persoalan Pupuk yang sudah dan sedang dihadapi Petani di Kabupaten Bima, terus terjadi. Masalahnya beragam, mulai dari kelangkaan, dugaan penjualan pupuk diatas HET hingga penjualan Paket Subsidi – Non Subsidi.
Menyikapi hal itu, berbagai pihak mengambil sikap salah satunya KP3 yang dipimpin Drs, H.Taufik, Hak, M.Si. Bahkan, Sekda Kabupaten Bima itu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap oknum yang nakal atau mencari keuntungan dari bisnis pupuk.
“Kalau ditemukan ada oknum yang bermain soal pupuk, saya minta Polisi untuk menangkap. Siapapun itu, baik pengecer maupun distributor,” tegas H.Taufik Kamis (7/1) saat Rapat bersama KP3, para distributor pupuk dan Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Menurutnya, langkah tegas seperti itu teramat penting dan harus dilakukan. Agar tindakan semacam itu tidak terulang, terlebih dugaan penjualan pupuk diatas HET juga paket sangat meresahkan petani juga pemerintah.
“Selama ini yang disalahkan adalah pemerintah, padahal itu ulah oknum yang mencari keuntungan. Saya ingatkan, jangan main-main soal pupuk. Banyak cara atau jalan lain kalau mau kaya, jangan nakal dengan urusan pupuk,” tuturnya dihadapan distributor.
Menanggapi hal itu, perwakilan Unit Reskrim Polres Bima mengaku sudah bertindak. Bahkan, pihaknya telah melakukan investigasi disejumlah tempat.
“Kita sudah melakukan investigasi, itu dilakukan untuk mencari tahu kebenarannya. Tapi, belum bisa dibuktikan,” katanya.
Meski demikian, dirinya mengaku sudah pernah mengungkap dugaan penyelundupan pupuk dalam jumlah besar. Bahkan, pelakunya dijebloskan ke dalam penjara.
“Tahun 2017 lalu, kami berhasil mengungkap penyelundupan pupuk. TKP-nya, tepat di Pasar Tente,” pungkasnya.
=RED=