KOTA BIMA,OBORbima – Kepala Kelurahan Santi Wahyudin, meminta pembangunan kantor Kelurahan Santi yang baru. Sebab kantor Kelurahan saat ini sudah tidak representafif lagi.
“Selama ini, kami memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal. Mengingat sarana dan prasarana tidak memadai. Untuk itu saya mewakili masyarakat, agar pada tahun 2020 nanti bisa di realisasikan,” ungkapnya saat reses 10 anggota DPRD Kota Bima Dapil II masa sidang III tahun 2019 di Kelurahan Santi dan Matakando Senin, 16 Desember 2019.
Sementara itu, Tokoh masyarakat Santi A.Gani, meminta kepada DPRD agar membuatkan perda perda Koperasi simpan pinjam. Kena harus dibuatkan perda. Mengingat bunga koperasi yang beredar di setiap masyarakat bakulan sangat tinggi berkisar 15 sampai 50 porsen.
“Kasihan para Emak-emak penjual bakulan di mereka dibebankan bunga yang cukup tinggi sementera pengahasilan tidak mencukupi kehidupan mereka. Untuk itu kiranya Dewan dapat membuatkan perda koperasi tersebut,” harap Gani.
Tokoh pemuda Matakando Abdul Haris, meminta kejelasan regulasi dan paying hokum Dana Kelurahan. Karena Dana Kelurahan pada tahun 2020 nanti perkelurahan sebesar Rp. 1 miliyar.
Untuk diketahui, sambung Haris, banyak masyarakat belum mengetahui bahwa Dana Kelurahan pada tahun 2020 sebesar Rp. 1 miliyar. Alangkah baiknya pemerintah Kota Bima mensosialisasika kepada masyarakat, supaya meraka paham dan bagaimana cara pengunakan dana Kelurahan tersebut.
“Dana Kelurahan tahun 2019 saja, banyak masyarakat belum mengerti bagaimana pengunaaanya. Tetapi setelah pihak Kelurahan memberikan pemahanan kepada warga akhirnya mereka juga paham,” tandasnya.
Itulah, ujar dia, kami mengharapkan kepada dewan, anggaran dana Kelurahan yang cukup besar di tahun 2020 nanti agar terus mensosialisasikan kepada warga.
Menjawab aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm menyampaikan, pihaknya bersama 9 anggota dewan lainya, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Termasuk pembangunan Kantor Kelurahan Santi yang baru, yang telah lama diusulkan.
“Yang pasti, di tahun 2020 Kantor Kelurahan Santi akan dibangunkan, bahkan anggaranya sudah kami ketok sebesar Rp. 650.000.000 juta. Dan Alhamdulilah keinginan masyarakat Santi untuk pembangunan Kantor Kelurahan yang baru sudah terwujdkan,” tegas Dae Pawan sapaanya.
Sementara itu, terkait perda Koperasi pihaknya akan menyampiakan pada eksikutif supaya perda ini diabuat. Dan kami DPR akan mendorong Komisi II untuk memanggil para pemilik koperasi. “Insya Allah ini menjadi atensi kami dewan dalam menuntaskan besarnya bunga yang dibebankan kepada warga,” janjinya.
Lalu terkait dana Kelurahan, sambung Dae Pawan, regulasinya sudah jelas di tahun 2020 semua gaji RT,RW, Babinsa, Babinkantipmas, Marbot, Guru Ngaji, LPM, Karang Taruna, Kader Posyando, inkluk pada Dana Kelurahan Rp. 1 miliyar.
“Sebelum dana tersebut dicairkan, pihaknya akan mendorong Camat dan Lurah untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalapahaman antara warga dan pemerintah,” tegasnya.
Dae pawan menambahkan, selain tiga aspirasi tersebut. Banyak aspirasi masyarakat yang kini diperjuangkan bersama 9 anggota lainya, di tahun 2020 nanti.
“Insya Allah sejumlah aspirasi tersebut akan direalisakan pada tahun 2020 maupun pada ABPD P akan terokomodir,” tambahnya.
=OB.002=